Makassar, Rabu 04 Maret 2026 - Ketua Pengadilan Negeri Sungguminasa Kelas I A, Bapak Ahmad Bukhori, S.H., M.H., mengikuti dan melaksanakan kegiatan Penandatanganan MoU antara Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dengan Pengadilan Tinggi Makassar.
Kegiatan tersebut mengangkat tema kolaborasi inovasi layanan Saksi Prima, sebagai bentuk sinergi antar lembaga dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam proses penanganan dan pelayanan terhadap saksi dalam perkara hukum.
Acara penandatanganan dilaksanakan di Gedung Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan dihadiri oleh beberapa Ketua Pengadilan Negeri serta Kepala Kejaksaan Negeri se-Sulawesi Selatan. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat koordinasi, integrasi sistem pelayanan, serta pemanfaatan inovasi berbasis teknologi dalam mendukung efektivitas proses peradilan.
Melalui Nota Kesepahaman ini, diharapkan terwujud pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan profesional, sehingga mampu memberikan kemudahan serta kepastian hukum bagi para pencari keadilan.Partisipasi Ketua Pengadilan Negeri Sungguminasa dalam kegiatan ini merupakan wujud komitmen institusi dalam mendukung penguatan kerja sama antar aparat penegak hukum guna meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayah hukum Sulawesi Selatan.
.





Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabarakatuh.

















