Sungguminasa, Selasa 23 Desember 2025 Pengadilan Negeri Sungguminasa, pada hari ini telah dilaksanakan kegiatan verifikasi dokumen administrasi calon penyedia layanan Posbakum.
Kegiatan verifikasi tersebut dipimpin langsung oleh Panitera Pengadilan Negeri Sungguminasa, Bapak Mastur, S.H., M.H., dan didampingi oleh Tim Uji Kompetensi Posbakum Tahun Anggaran 2026. Verifikasi dilakukan terhadap 3 (tiga) calon penyedia Posbakum yang telah mendaftar untuk memberikan layanan bantuan hukum di Pengadilan Negeri Sungguminasa pada Tahun Anggaran 2026.
Tahapan verifikasi administrasi ini bertujuan untuk memastikan kelengkapan, keabsahan, serta kesesuaian dokumen persyaratan administrasi yang diajukan oleh masing-masing calon penyedia Posbakum, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dokumen yang diverifikasi meliputi persyaratan kelembagaan, legalitas, serta dokumen pendukung lainnya sebagai dasar penilaian awal dalam proses seleksi. Melalui kegiatan ini, diharapkan calon penyedia Posbakum yang terpilih nantinya benar-benar memenuhi kualifikasi dan kompetensi yang dipersyaratkan, sehingga mampu memberikan layanan bantuan hukum yang optimal, profesional, dan berkualitas kepada masyarakat pencari keadilan, khususnya bagi masyarakat tidak mampu.
Kegiatan verifikasi administrasi ini merupakan salah satu tahapan penting dalam rangkaian proses seleksi penyedia layanan Posbakum Pengadilan Negeri Sungguminasa Tahun Anggaran 2026, sebelum dilanjutkan ke tahapan seleksi berikutnya sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.





Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabarakatuh.

















