Sungguminasa, 17 Juni 2021, Untuk meningkatkan kemampuan aparatur peradilan di Pengadilan Negeri Sungguminasa guna menuju peradilan modern berbasis teknologi informasi maka Pengadilan Negeri Sungguminasa melaksanakan kegiatan Sosialisasi Hasil Bimbingan Teknis Kepaniteraan Sewilayah Hukum Pengadilan Tinggi Makassar di Ruang Sidang Utama. Panitera Pengadilan Negeri Sungguminasa, Bapak Sulaiman, SH. MH. membuka acara tersebut yang dihadiri oleh Seluruh Panitera Muda, Panitera Pengganti dan Jurusita Pengadilan Negeri Sungguminasa.
Beliau mengulas kembali setiap materi yang dipaparkan saat Sosialisasi Bimtek Kepaniteraan di Pengadilan Tinggi Makssar. Beliau juga menyampaikan agar kepaniteraan dapat menunjukkan kinerja yang terbaik serta kinerja yang professional dalam mendukung secara maksimal peningkatan kinerja lembaga dalam hal ini dalam percepatan penanganan perkara.
Dengan berlakunya Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik serta Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 129/KMA/SK/VII/2019 tentang Petunjuk Teknis Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan secara Elektronik, Pimpinan MARI berharap Seluruh Pengadilan segera menerapkan tanda tangan elektronik dalam sistem peradilan berbasis elektronik (e-court) sehingga mewujudkan sistem peradilan Indonesia yang cepat, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat. Fasilitas yang berhubungan dengan E Court baik fisik dan sistem teknologi informasi harus disiapkan dengan baik dan benar karena hal ini sangat menentukan dalam pelaksanaan sidang elektronik atau E-litigasi.





Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabarakatuh.

















