Sungguminasa, Rabu 12 Januari 2022, Bertempat di ruang sidang utama diadakan sosialisasi tentang 3 materi sekaligus yakni Standard Pelayanan publik dan Manual Mutu.
Bahwa dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme dilingkungan Pengadilan Negeri Sungguminasa maka perlu diatur sistem penanganan terhadap Standard Pelayanan dan Manual Mutu di lingkungan kantor untuk selanjutnya dipahami dan dipedomani oleh segenap warga Pengadilan Negeri Sungguminasa. Dengan adanya laporan sosialisasi ini membuktikan bahwa kegiatan telah terlaksana sesuai prosedur dan diharapkan dapat meningkatkan wawasan petugas dalam memberikan pelayanan.





Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabarakatuh.

















