Sungguminasa, Rabu 16 Februari 2022, Pengadilan Negeri Sungguminasa telah menggelar rapat terbatas yang dihadiri unsur pimpinan, para Hakim, Panitera, Plt. Sekretaris dan Pejabat Struktural guna merumuskan regulasi kebijakan teknis pelaksanaan pencegahan lonjakan COVID-19 jenis omicron.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Bapak Agung Sulistiyono, S.H., S.Sos., M.Hum., Ketua Pengadilan Negeri Sungguminasa selaku pembina Satuan Gugus Tugas Pencegahan Corona Virus Disease (COVID-19) di Pengadilan Negeri Sungguminasa. Rapat terbatas ini sifatnya penting karena melonjaknya angka paparan penyakit COVID-19 di seluruh Indonesia, Ketua Pengadilan Negeri Sungguminasa sangat serius meminta agar memutuskan mata rantai dan penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) di lingkungan Pengadilan Negeri Sungguminasa.





Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabarakatuh.

















